Setelah pandemi COVID-19, proporsi pekerja informal di Indonesia berdasarkan data Sakernas BPS telah meningkat mencapai 59%. Ini mencerminkan peningkatan informalisasi, dimana semakin banyak pekerja yang berubah status dari formal ke informal. Isu ini perlu diperhatikan, terutama karena informalitas berasosiasi dengan pendapatan yang lebih rendah, keterbatasan pengembangan keterampilan, serta biaya yang muncul karena keterbatasan jaminan sosial dan ketenagakerjaan.